Obat-obatan ini telah dibuktikan dapat membuat cacat janin. Obat-obat yang tercantum dalam daftar ini tidak mutlak dilarang penerapannya, dalam keadaan darurat masih dapat digunakan. Misalnya, semua antiepileptika, kecuali dari kelompok benzodiazepin, termasuk obat ” terlarang “. Namun, bila perlu, obat ini dapat diberikan selama kehamilan, karena resiko timbulnya penyimpangan pada janin lebih besar tanpa pengobatan. Manfaat obat bagi si ibu harus diseimbangkan dengan resiko untuk janin. Bila manfaat bagi si ibu disangsikan, hendaknya obat jangan diberikan.
Amikacin
Ganciclovir
Phenobarbitone
Azathioprin
Gentamicin
Phenytoin
Candesartan
Griseofulvin
Pirimidone
Captopril
Hepatitis A/B
imunoglobulin
Retinol (> 8.000 UI)
Carbamazepine
Irbesartan
Quinapril
Cilazapril
Kinidin
Talidomida
Cycproteron
Kinin
Testosteron
Cytostatica (semua)
Lisinopril
Tetracycline/ Oxytetracycline
Danazol
Lithium
Tobramycin
Doxyxycline
Losartan
Vaccins (semua, kecuali lihat B)
Enalapril
Lynestrenol (>2,5 mg)
Valproic acid
Eprosartan
Nandrolon
Valsartan
Ethosuximide
Netilmicin
Vigabatrin
Fluoxymesterone
Penicillamin